Statuta Universitas Hasanuddin sebagai Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN BH) tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2015. Dalam statuta ini, rumusan komposisi Statuta Unhas terdisi atas 11 Bab dan 76 pasal dengan pembagian sebagai berikut:
Statuta Unhas (PP Nomor 53 Tahun 2015) dapat didownload pada tautan berikut ini:
PP NOMOR 53 TAHUN 2015 STATUTA UNHAS