Universitas Hasanuddin menyediakan sarana dan utilitas kampus untuk mendukung pelayanan publik, khususnya bagi sivitas akademika.
Untuk mendukung kinerja perguruan tinggi, Rektor Universitas Hasanuddin telah mengeluarkan dua surat edaran, yaitu:
Surat Edaran Nomor 22360/UN4.43/UM.13/2014 tertanggal 25 September 2014 tentang Tempat Penitipan Anak bagi Dosen dan Pegawai (download)
Surat Edaran Nomor 20229/UN4.1/KM.04.01/2019 tertanggal 9 Agustus 2019 tentang Penyediaan Fasilitas Tempat Penitipan Anak Dharma Wanita Universitas Hasanuddin bagi Mahasiswa Universitas Hasanuddin yang telah berkeluarga (download)