<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Law Faculty</title>
	<atom:link href="http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://unhas.ac.id/law</link>
	<description>Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin</description>
	<lastBuildDate>Tue, 08 May 2012 14:20:21 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Seminar Perancangan Peraturan Perundang-Undangan</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=448</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=448#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 01 May 2012 09:04:17 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://unhas.ac.id/law/?p=448</guid>
		<description><![CDATA[Tema &#8220;MERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERBASIS SOCIAL JUSTICE&#8221;]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tema &#8220;MERANCANG PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BERBASIS SOCIAL JUSTICE&#8221;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=448</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Lomba karya tulis mahasiswa tingkat nasional bidang hukum piala bergilir mahkamah agung 2012</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=417</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=417#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 25 Apr 2012 13:12:23 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://unhas.ac.id/law/?p=417</guid>
		<description><![CDATA[Tema : Penegakan Hukum Progresif Menuju Indonesia Yang Berkeadilan Sosial]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Tema : Penegakan Hukum Progresif Menuju Indonesia Yang Berkeadilan Sosial</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=417</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>KOMPETISI DEBAT KONSTITUSI 2012</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=321</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=321#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 23 Apr 2012 15:51:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://unhas.ac.id/law/?p=321</guid>
		<description><![CDATA[Kompetisi Debat Konstitusi Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia Tahun 2012 Tingkat Regional I Kerja Sama Mahkamah Konstitusi dengan Universitas Hasanuddin  Makassar, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: center;"><span style="text-decoration: underline;"><span style="color: #000080; text-decoration: underline;">Kompetisi Debat Konstitusi</span></span></p>
<p style="text-align: center;">Antar Perguruan Tinggi Se-Indonesia</p>
<p style="text-align: center;">Tahun 2012 Tingkat Regional I</p>
<p style="text-align: center;">Kerja Sama</p>
<p style="text-align: center;">Mahkamah Konstitusi</p>
<p style="text-align: center;">dengan</p>
<p style="text-align: center;">Universitas Hasanuddin</p>
<p style="text-align: center;"> Makassar, 22 &#8211; 24 April 2012</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=321</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>MK Selenggarakan Debat Konstitusi 2010</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=264</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=264#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 16 Apr 2012 11:52:27 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://unhas.ac.id/law/?p=264</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, MK  Online &#8211; Kiprah Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan ketatanegaraan telah berdampak pada perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Jakarta, MK  Online &#8211; Kiprah Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan ketatanegaraan telah berdampak pada perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, khususnya ilmu hukum. Akan tetapi, perkembangan tersebut belum diikuti oleh peningkatan pemahaman para akademisi, khususnya mahasiswa terhadap berbagai isu konstitusi dan permasalahan konstitusionalitas norma-norma hukum di Indonesia.<br />
Jakarta, MK  Online &#8211; Kiprah Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga peradilan ketatanegaraan telah berdampak pada perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia, khususnya ilmu hukum. Akan tetapi, perkembangan tersebut belum diikuti oleh peningkatan pemahaman para akademisi, khususnya mahasiswa terhadap berbagai isu konstitusi dan permasalahan konstitusionalitas norma-norma hukum di Indonesia.<br />
Dalam rangka meningkatkan pemahaman para mahasiswa dan sivitas akademika terhadap berbagai isu konstitusi, MK menyelenggarakan lomba Debat Konstitusi Tingkat Mahasiswa Perguruan Tinggi se-Indonesia 2010. Penyelenggaraan ini adakah kali ketiga lomba debat perihal isu konstitusi yang digelar oleh MK.<br />
Berbeda dengan dua edisi sebelumnya, lomba Debat Konstitusi 2010 diselenggarakan lebih luas dengan cakupan peserta sebanyak 64 perguruan tinggi dari seluruh wilayah Indonesia. Jumlah ini hampir tiga kali lipat dari penyelenggaraan sebelumnya. Selain itu, pada Debat Konstitusi 2010 tahapan lomba dibagi menjadi dua tingkatan, yakni tingkat nasional dan tingkat regional sebagai seleksi untuk menuju tingkat nasional.<br />
Seluruh peserta dibagi menjadi lima regional. Regional I untuk wilayah Sumatera diselenggarakan di Universitas Andalas, Padang. Regional II yang meliputi wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat diselenggarakan di Universitas Indonesia, Jakarta. Untuk regional III yang terdiri atas wilayah Jawa Tengah dan DI Yogyakarta, diselenggarakan di Universitas Sebelas Maret, Surakarta. Sementara untuk wilayah Jawa Timur, Bali, dan Nusa Tenggara atau regional IV, dilaksanakan di Universitas Airlangga, Surabaya. Dan yang terakhir, regional V untuk wilayah Sulawesi, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Maluku, dan Papua diselenggarakan di Universitas Hasanuddin, Makassar.<br />
Hal lain yang menarik dari Debat Konstitusi 2010 adalah para peserta yang ambil bagian tidak terbatas hanya bagi para mahasiswa yang berlatar belakang ilmu hukum. Mahasiswa ilmu arsitektur atau ilmu teknik dirgantara dari ITB dan ITS Surabaya juga memiliki kesempatan berolah argumentasi soal hak konstitusionalnya. Begitu pula para mahasiswa ilmu kehutanan atau ilmu kedokteran hewan dari IPB dapat menguji kemampuan para mahasiswa ilmu politik atau ilmu ekonomi dari UI dan kampus lain.<br />
Para peserta dari berbagai latar belakang disiplin ilmu tersebut akan saling beradu argumentasi di hadapan para juri yang berasal dari berbagai kalangan, baik akademisi, pakar berbagai keilmuan, tokoh nasional, serta para pelaku perubahan UUD 1945 itu sendiri. Mereka akan beradu argumentasi soal berbagai topik mulai dari isu UU Pornografi hingga soal penyadapan.<br />
Debat Konstitusi 2010 ini akan diselenggarakan secara bertahap pada tingkat regional mulai 1 Mei hingga 16 Juni 2010 di setiap regional. Sedangkan untuk tingkat nasional, akan dilaksanakan mulai 10 Agustus 2010 dengan babak final akan diselenggarakan pada 12 Agustus 2010, satu hari sebelum peringatan ulang tahun MK ke-7.<br />
Melalui lomba Debat Konstitusi 2010, diharapkan akan dapat menumbuhkan kesadaran berkonstitusi serta meningkatkan kemampuan mahasiswa mendalami dan memahami masalah-masalah konstitusi. Selain itu, diharapakan pula dapat tumbuh budaya perbedaan pendapat secara konstruktif di kalangan mahasiswa dalam memahami implementasi perubahan UUD 1945</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=264</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Kantor Baru Fakultas Hukum Unhas</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=185</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=185#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2012 07:11:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://localhost/law/?p=185</guid>
		<description><![CDATA[(Makassar, 8 Februari 2010). Terhitung 5 Februari 2010, Fakultas Hukum Unhas menempati gedung kantor baru yang selesai dibangun bulan Desember [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">(Makassar, 8 Februari 2010). Terhitung 5 Februari 2010, Fakultas Hukum Unhas menempati gedung kantor baru yang selesai dibangun bulan Desember tahun 2009. Rektor Unhas Prof. Idrus Paturusi dalam sambutannya menitipkan amanah agar kiranya kantor baru yang lebih nyaman akan memberikan motivasi bagi karyawan Fakultas Hukum untuk meningkatkan pelayanan kepada para mahasiswa.</span><br />
<span style="color: #000000;"> Acara sykuran kepindahan gedung baru ini didahului dengan shalat Jumat berjamaah dengan menghadirkan K.H. Farid Wajdi, Pimpinan Pesantren DDI Mangkoso Kab. Barru sebagai Khatib sekaligus Imam.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;"><span id="more-185"></span>Juga hadir Sekretaris Pemerintah Kota Makassar H. Anis Kama mewakili Walikiota Makassar yang berhalangan hadir. Dalam kesempatan ini pula, dekan Fakutas Hukum Unhas Prof. Syamsul Bachri, menagih janji Walikota Makassar untuk memberikan bantuan dalam menyelesaikan pembangunan gedung baru ini berupa pembuatan jalan masuk dan lahan parkir.</span><br />
<span style="color: #000000;"> Gedung baru ini terdiri dari 3 lantai, yang akan digunakan untuk keperluan Pimpinan Fakultas, Bagian Akademik serta ruang ujian dan seminar. Ketua Program Studi S2 dan S3, Ketua konsentrasii dan Ketua Program Notariat, terdapat di Lantai I. sedangkan Dekan, Pembantu Dekan I, II dan III terletak di lantai 2. Lantai tiga disediakan sebagai aula untuk ruangan Sidang Promosi atau Seminar. Tersedia pula ruang rapat dengan fasilitas multimedia.</span><br />
<span style="color: #000000;"> Fasilitas ini melengkapi sejumlah fasilitas lain yang telah lebih dahulu hadir di Fakults Hukum Unhas, antara lain Mesjid Baitul Hakiem, Laboratorium Komputer, Ruang Teleconfrence dan beberapa fasilitas lain. Ditengah-tengah fakultas juga telah diselesaikan pembangunan Gazebo yang dapat digunakan sebagai tempat istirahat atau diskusi bagi mahasiswa, dan dilengkapi fasilitas <a title="harga murah" href="http://alamsyah.web.id/motor-matic-injeksi-irit-harga-murah-yamaha-mio-j-31340424.html" target="_blank"><span style="color: #000000;">terbaru</span></a> internet nirakabel, juga sebuah air mancur dan kolam ikan sebagai tambahan untuk memperindah suasana.</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=185</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>LKTM tingkat FH UNHAS</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=183</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=183#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2012 07:10:13 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://localhost/law/?p=183</guid>
		<description><![CDATA[Kamis 18 Maret 2010, Fakultas Hukum UNHAS menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Mahasiswa Tingkat Fakultas di Aula gedung baru Lantai 3 [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<div align="justify">Kamis 18 Maret 2010, Fakultas Hukum UNHAS menyelenggarakan Lomba Karya Tulis Mahasiswa Tingkat Fakultas di Aula gedung baru Lantai 3 Fakultas Hukum.</div>
<div align="justify">
Lomba karya tulis yang diikuti oleh 25 orang yang terbagi dalam 9 tim. Musawir Arsyad, Andi Kurniawati dan Wahyudin tampil sebagai pemenang pertama dengan tulisan berjudul Penerapan Sistem Ujian Nasional Melalui Konsep Akreditasi Sekolah dan berhak atas hadiah berupa uang pembinaan sebesar Rp. 550.000.</div>
<div align="justify">Pemenang kedua adalah okky Nur Irmanita, Floriny dan Sri Rahayu dengan judul tulisan Efektifitas Penerapan SCL Sebagai Salah Satu Inovasi Dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan dan berhak atas hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 500.000,-</p>
<p><span id="more-183"></span>Sementara tempat ketiga dimenangkan oleh Rina Adriani, Amirah Lahaya and Paradiba Rambega dengan judul tulisan Sistem Penerapan Penilaian Terpadu Sebagai Solusi Penentu Kelulusan Peserta Didik dalam Upaya Meningkatkan Mutu Pendidikan Di Sekolah dan berhak atas hadiah uang pembinaan sebesar Rp. 450.000.</p>
<p>Dekan Fakultas Hukum UNHAS dalam sambutannya memberikan apreseasi yang sangat besar kepada para peserta lomba yang telah mampu menampilkan karya terbaik mereka, serta menjadi suatu hal yang membanggakan dan membesarkan nama UNHAS dan Fakultas Hukum pada khususnya, meskipun hadiahnya tidak besar, akan tetapi motivasi dan semangat dalam membuat dan mengikuti lomba karya tulis sangat bermanfaat bagi peningkatan kapasitas intelektual mahasiswa di masa yang akan datang.</p>
<p>LKTM selanjutnya di tingkat Universitas akan diselenggarakan bulan depan dan pada puncaknya jika lolos, maka akan diikutsertakan dalam Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNAS) yang rencananya akan digelar di Bali pada bulan Juni tahun ini.</p></div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=183</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peran Kabupaten Kota dalam Sumber Energi</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=179</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=179#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2012 07:07:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://localhost/law/?p=179</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta, MK Online &#8211; Pengelolaan sumber daya energi harus dilandasi oleh kepastian hukum. Ketentuan UU Energi tidak boleh kabur, terutama [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Jakarta</span><span style="color: #000000;">, MK Online &#8211; Pengelolaan sumber daya energi harus dilandasi oleh kepastian hukum. Ketentuan UU Energi tidak boleh kabur, terutama berkenaan dengan pengertian daerah yang pasti berpengaruh pada kewenangan dalam pengelolaan dan pemanfaatannya bagi masyarakat.</span></p>
<p>Demikian diutarakan Prof. Dr. Marthen Anie, S.H., M.H, Guru Besar Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Hassanudin, Makassar, dalam sidang uji materi UU No. 30 Tahun 2007 tentang Energi (UU Energi), di ruang sidang pleno MK, Selasa (20/04). Perkara No. 153/PUU-VII/2009 ini dimohonkan oleh Safrial selaku Bupati Tanjung Jabung Barat Prov. Jambi karena hak konstitusionalnya dalam pengelolaan energi dirugikan.</p>
<p><span id="more-179"></span>“Dalam pengelolaan dan kewenangan, sumber energi merupakan bagian integral dalam HAM. Artinya, dalam implementasinya, setiap orang berhak memanfaatkan untuk pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan,” tutur Marthen.</p>
<p>Dalam era desentralisasi dan otonomi daerah saat ini, menurut Marthen kewenangan harus diberikan kepada kabupaten atau kota untuk mengelola dan memanfaatkannya. Pemahaman daerah memang harus kontekstual dan tidak boleh dipahami secara tekstual seperti dalam peraturan perundangan selama ini.<span style="color: #000000;">Daerah itu merupakan tempat di mana sumber energi itu berada.</span></p>
<p>“Pemerintah pusat dalam hal ini tetap eksis sebagai fungsi mengatur. Sedangkan daerah lebih pada pemanfaatan dan pengelolaan sumber energi untuk masyarakatnya. Kabupaten atau kota harus setara dengan provinsi,“ terangnya.</p>
<p>Sebagai prioritas, Marthen menilai berdasar konstruksi pasal UU Energi, maka daerah kabupaten atau kota penghasil energi secara khusus diberikan kewenangan untuk mengelola dan memanfaatkannya.</p>
<p>Sementara itu, majelis hakim pleno memberikan pertanyaan tentang pembagian energi kepada daerah lainnya yang tertinggal. “Untuk asas keadilan maka bisa jadi daerah penghasil energi yang telah maju daerahnya memberikan tenaga energinya kepada daerah lain. Meski sebagai daerah penghasil energi, maka harus pula mempertimbangkan daerah lainnya demi keseimbangan tersebut,” tanya Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva.</p>
<p>Menanggapi hal itu, Marthen menegaskan bahwa UU Energi lebih banyak muatan politisnya daripada jaminan kepastian hukumnya. “Tentang penyediaan dan pemanfaatan energi memang bisa dibagi dalam akses penyaluran dan pemerataan serta pemanfaatannya. Namun di negara  kita ini yang terjadi adalah ironi. Daerah penghasil energi ataupun sumber daya alam di Indonesia kalau kita amati banyak penduduknya yang tetap miskin,” tuturnya<span style="color: #000000;"><a title="Methods for getting Pregnant Faster" href="http://www.pregnantfaster.com/methods-for-getting-pregnant-faster-20170515.html" target="_blank"><span style="color: #000000;">.</span></a></span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=179</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Juarai Debat Konstitusi Nasional 2010</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=177</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=177#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2012 07:07:05 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://localhost/law/?p=177</guid>
		<description><![CDATA[Universitas Hasanuddin (Unhas) berhasil memenangkan ”Debat Konstitusi Perguruan Tinggi Se-Indonesia” yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK), mengungguli   Universitas Airlangga (Unair) pada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Universitas Hasanuddin (Unhas) berhasil memenangkan ”Debat Konstitusi Perguruan Tinggi Se-Indonesia” yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi (MK), mengungguli   Universitas Airlangga (Unair) pada babak <em>grandfinal</em>, Senin (2/8) malam di Studio TVOne, Jakarta. Kemenangan tersebut kian lengkap, saat Dewan Juri memberikan predikat <em>”the best speaker”</em> kepada M. Alwi, salah seorang peserta debat dari Unhas.</span></p>
<p style="text-align: justify;"><span style="color: #000000;">Sesi pertama <em>grandfinal</em> ”Debat Konstitusi Perguruan Tinggi Se-Indonesia”  mengetengahkan topik ”Pro Kontra Hak Pilih Bagi TNI”. Unair bertindak sebagai Tim Pro, sedangkan Unhas sebagai Tim Kontra. Di awal debat, Tim Pro menjelaskan hak pilih merupakan hak konstitusional yang <span id="more-177"></span>paling mendasar, sejalan dengan UU HAM dan Konvensi Internasional ratifikasi mengenai hak sipil dan hak politik.</span><span style="color: #000000;">”Landasan demokrasi dibangun dari dua hal, yaitu asas persamaan dan asas kebebasan. Dalam asas persamaan kita mengenal dua hal pula, yaitu asas abstrak formal dan asas proporsional. Dari abstrak formal itulah kita melihat, tidak boleh ada perbedaan antara hak warga negara satu dengan yang lain,” tegas peserta dari Tim Pro. </span><span style="color: #000000;">Dengan demikian, sambung Tim Pro, TNI dan Polri mempunyai kesempatan dan hak memilih dalam pemilu. Mereka mencontohkan pelaksanaan Pemilu 1955, saat itu TNI dan Polri mempergunakan hak pilihnya, namun selama pemilu tersebut tidak terjadi kekacauan dan kekisruhan maupun perpecahan. </span><span style="color: #000000;">”Oleh sebab itu, hak pilih anggota TNI dan Polri merupakan hak asasi yang melekat pada pribadi, bukan institusi,” imbuh peserta dari Tim Pro.</span><span style="color: #000000;">Sementara itu, Tim Kontra menerangkan bahwa dalam UUD disebutkan TNI dan Polri adalah alat negara, yang berdiri di atas seluruh kepentingan golongan.Hal ini menandakan pada dasarnya TNI dan Polri bersifat independen. Karena itu, ketika hak pilih diberikan kepada TNI dan Polri, maka independensi mereka dipertanyakan. </span><span style="color: #000000;">”Adanya hak pilih, maka akan ada keberpihakan di dalamnya. Karena mereka akan memilih salah satu pihak yang akan menjadi bagian dari pandangan mereka. Selain itu saat ini sedang dilakukan reformasi dalam tubuh TNI, sehingga kalau mereka diberi hak pilih, ini akan mengganggu reformasi tersebut. Jadi, tidak ada urgensinya untuk memberikan hak pilih kepada TNI maupun Polri,” papar Tim Kontra. </span><span style="color: #000000;">Debat konstitusi antara perguruan tinggi itu makin seru dan memanas, saat  memasuki sesi kedua yang mengambil topik ”Pidana Mati Bagi Koruptor”. Dalam sesi kedua, giliran Unhas yang menjadi Tim Pro dan Unair sebagai Tim Kontra. Di awal perdebatan, Tim Pro memaparkan penelitian terbaru mengenai Indonesia yang menduduki peringkat pertama sebagai negara paling korup di wilayah Asia Pasifik. </span><span style="color: #000000;">”Fakta ini memang sangat menyedihkan. Kami berkeyakinan, korupsi adalah kejahatan yang sangat luar biasa, kejahatan terhadap sesama manusia, dan musuh bersama umat manusia. Oleh karena itu korupsi harus diatasi dengan cara yang luar biasa pula, dengan memberikan hukuman mati terhadap koruptor<a title="Information Technology Resource Online" href="http://www.rumahit.com/iphone-5-release-september-2012-rumor-20512328.html" target="_blank">.</a> Pemberian hukuman mati tidak melanggar HAM, ” sergah Tim Pro. </span><span style="color: #000000;">Tim Pro memang tidak sekadar bicara, mereka menerangkan dampak korupsi yang dapat menghambat jalannya pembangunan dan kesejahteraan di setiap lini kehidupan. Bagaimanapun, korupsi menjadi masalah serius terhadap stabilitas dan keamanan negara.    </span><span style="color: #000000;">”Jika China, Malaysia, dan Singapura berani bertindak dan menjatuhkan hukuman mati bagi koruptor, mengapa Indonesia tidak? Jika tidak dari sekarang, lalu kapan kita berani bertindak?” kata Tim Pro mempertanyakan.</span><span style="color: #000000;">Sebaliknya, Tim Kontra membantah pernyataan Tim Pro. Dijelaskan Tim Kontra, dalam perkembangan hukum internasional,  kejahatan yang dilakukan sangat dahsyat, ancaman hukuman maksimalnya berupa hukuman seumur hidup. Jadi, bukan diberikan hukuman mati. Tim Kontra juga tidak sependapat Indonesia menerapkan hukuman mati bagi koruptor, seperti dilakukan China.</span><span style="color: #000000;">”Kenyataannya, jumlah koruptor tetap tidak berkurang dan tidak memberi efek jera. Bahkan China masih termasuk 10 besar negara terkorup di dunia,” ucap peserta Tim Kontra.</span><span style="color: #000000;"><em>Grandfinal</em> ”Debat Konstitusi Perguruan Tinggi Se-Indonesia” yang disaksikan langsung oleh Ketua MK Mahfud MD, Wakil Ketua MK Achmad Sodiki, para hakim konstitusi, Sekjen MK Janedjri M. Gaffar, pejabat struktural dan para mahasiswa ini pun usai, saat Dewan Juri yang terdiri atas 15 anggota memutuskan Universitas Hasanuddin menjadi pemenangnya dengan skor tipis. ”Persaingannya begitu ketat, masing-masing peserta memiliki argumentasi yang logis,” ucap Fajrul Falaakh sebagai Ketua Dewan Juri.</span><span style="color: #000000;">Bagi Universitas Hasanuddin, inilah kali pertama menjadi pemenang debat konstitusi tingkat nasional. Tahun 2009 lalu, pemenang pertamanya diduduki oleh Universitas Sumatera Utara dan posisi kedua diraih oleh Universitas Andalas</span><a title="Information Technology Resource Online" href="http://www.rumahit.com" target="_blank">.</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=177</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=175</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=175#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Feb 2012 07:05:49 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Kegiatan]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://localhost/law/?p=175</guid>
		<description><![CDATA[PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT &#160; Angkatan III Tahun 2012 Kerjasama Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dengan Perhimpunan Advokat Indonesia download [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Angkatan III Tahun 2012 Kerjasama</p>
<p>Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar dengan Perhimpunan Advokat Indonesia</p>
<p><a href="http://unhas.ac.id/law/dokumen/Brosur%20PKPA.docx">download brosur pendaftaran</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=175</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>PEKAN KONSTITUSI</title>
		<link>http://unhas.ac.id/law/?p=67</link>
		<comments>http://unhas.ac.id/law/?p=67#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 09 Feb 2012 11:49:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>admin</dc:creator>
				<category><![CDATA[Our Event]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://localhost/law/?p=67</guid>
		<description><![CDATA[Dalam Rangka Dies Natalis ke-55 Dialog Konstitusi bersama Hakim Konstitusi Lomba Cerdas Cermat Konstitusi Lomba Debat Konstitusi Lomba Karya Tulis [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Dalam Rangka Dies Natalis ke-55</p>
<ul>
<li><em><strong>Dialog Konstitusi bersama Hakim Konstitusi</strong></em></li>
<li><em><strong>Lomba Cerdas Cermat Konstitusi<br />
</strong></em></li>
<li><em><strong>Lomba Debat Konstitusi<br />
</strong></em></li>
<li><em><strong>Lomba Karya Tulis Konstitusi </strong></em></li>
</ul>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong> &#8211; Dialog Konstitusi bersama Hakim Konstitusi</strong></em></p>
<p>Ruang Video Converence Laica Marzuki Fakultas Hukum Unhas</p>
<p>7 September 2011</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>- Lomba Cerdas Cermat Konstitusi </strong></em></p>
<p>Antar Siswa SMU/sederajat se-kota Makassar</p>
<p>ruang Promosi Doktor</p>
<p>Fakultas Hukum Unhas 7-8 September 2011</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>- Lomba Debat Konstitusi </strong></em></p>
<p>Antar Mahasiswa Se-Universitas Hasanuddin</p>
<p>Ruang Mood Court &#8220;Harifin A. Tumpa&#8221;</p>
<p>Fakultas Hukum Unhas 7-8 September 2011</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>- Lomba Karya Tulis Konstitusi </strong></em></p>
<p>Antar Mahasiswa Fakultas Hukum</p>
<p>Ruang Baharuddin Lopa</p>
<p>Fakultas Hukum Unhas 7-8 September 2011</p>
<p>&nbsp;</p>
<p><em><strong>-  Urung </strong><strong>Rembuk &#8220;Kebangkrutan Moral Bangsa&#8221;</strong></em></p>
<p>BEM se-kota Makassar</p>
<p>Fakultas Hukum Unhas 8 September 2011</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://unhas.ac.id/law/?feed=rss2&#038;p=67</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

